GEOGRAFI SOSIAL
Oleh :
Yosef Ruron
100401050153
Kelas : D
( 2010 )
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
KANJURUHAN MALANG
2012
1.
a.
Yang dimaksud dengan Stratifikasi Sosial
Secara
harafiah : dari bahasa latin yaitu stratum dan socius.
·
Stratum : tingkatan
·
Socius : teman atau masyarakat
Secara harafiah
stratifikasi sosial berarti Tingkatan-tingkatan yang ada dalam masyarakat
Menurut
ahli:
v Paul
B.Horton dan Chester : Sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu
masyarakat Dari Definisi diatas dapat disimpulkan bahwa stratifikasi sosial
adalah pembedaan kelas-kelas secara vertikal yang diwujudkan dengan adanya
tingkatan masyarakat dari yang lebih tinggi sampai yang paling rendah.
Jadi
Stratifikasi sosial (Pelapisan Sosial) adalah
Pembedaan kelas-kelas secara vertikal yang diwujudkan dengan adanya
tingkatan masyarakat dari yang lebih tinggi sampai yang paling rendah.
b. Geja stratifikasi sosial yaitu Adanya kelas-kelas tinggi dan
kelas-kelas yang lebih rendah pada suatu wilayah.
c. Stratifikasi Sosial terjadi karna tidak adanya keseimbangan
dalam pembagian hak-hak,kewajiban dan tanggung jawab.
2.
Unsur
– Unsur Stratifikasi sosial :
a. Status
( Kedudukan ) yaitu Posisi seseorang dalam kelompok sosial. maksudnya bahwa
posisi sosial yang merupakan tempat di mana seseorang menjalankan
kewajiban-kewajiban dan berbagai aktivitas lain, yang sekaligus merupakan tempat bagi seseorang untuk
menanamkan harapan-harapan.
Dengan kata lain status merupakan posisi sosial
seseorang dalam suatu hierarki.
b. Peran
( Rule )yaitu Perilaku yang sesunggauhnya dari orang yang melakukukan peranan.
maksudnya bahwa merupakan aspek dinamis kedudukan atau status.Dalam kehidupan
di masyarakat, peranan diartikan sebagaiperilaku yang diharapkan oleh pihak
lain dalam melak-sanakan hak dan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya. Status dan peranan tidak
dapat dipisahkankarena tidak ada peranan tanpa status, dan tidak ada
statustanpa peranan.Interaksi sosial yang ada di dalam masyarakat merupakan hubungan antara peranan-peranan individu
dalam masyarakat.
3. Tiga(
3 ) Cara memperoleh Status :
a. Ascribed
Status merupakan
kedudukan seseorang yang
diperoleh seseorang melalui kelahiran. Maksudnya bahwa keududukan yang
diperoleh secara otomatis tanpa usaha.Status ini sudah diperoleh sejak lahir. Misal Jenis kelamin, gelar kebangsawanan,
keturunan, dsb.
Contoh: Dimana
kaum wanita terkadang memiliki setatus sosial yang lebih tinggi di bandingkan dengan kaum laki-laki.
b. Achieved
Status merupakan
kedudukan seseorang yang diperoleh melalui usaha-usaha yang disengaja. Misal stratifikasi di bidang ekonomi,pekerjaan, dan
berdasarkan jenjang pendidikan.
Contoh: pengusaha eceran menjadi pengusaha grusir.
c. Assigned
Status merupakan Status atau kedudukan yang diberikan. Maksudnya melalui usaha-usaha yang tidak di sengaja dan diperolah
melalui penghargaan atau pemberian dari pihak lain, atas jasa perjuangan atau usaha yang
tidak di sengaja untuk kepentingan orang banyak atau kebutuhan
masyarakat. Misal gelar kepahlawanan, gelar pelajar teladan,
penganugerahan Kalpataru dan
sebagainya.
Contoh: dapat
penghargaan yang tidak di sengaja karena berbuat baik (impas)
4. Stratifikasi
memiliki tiga sifat yaitu :
a.
Stratifikasi
Tertutup (Closed Social Stratification)
Adalah stratifikasi dimana anggota dari
setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertical.Walaupun ada mobilitas tetapi sangat
terbatas pada mobilitas
horizontal.
Contoh:
·
Sistem kasta. Kaum Sudra tidak bisa
pindah posisi naik di lapisan Brahmana.
·
Feodal. Kaum buruh tidak bisa pindah ke
posisi juragan/majikan.
·
Rasialis. Kulit hitam (negro) yang
dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih.
b.
Stratifikasi Terbuka (Opened Social Stratification)
Adalah Setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan
untuk naik ke lapisan sosial yang lebih tinggi karena kemampuan dan
kecakapannya sendiri begitupun sebaliknya. Stratifikasi ini
bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat
bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal.
Contoh:
o
Seorang miskin karena usahanya bisa
menjadi kaya, atau sebaliknya.
o
Seorang yang tidak/kurang pendidikan
akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
c.
Stratifikasi Campuran
Stratifikasi
sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka.
Contoh: seorang Bali berkasta Brahmana
mempunyai kedudukan
terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan
rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di
Jakarta.(penyesuaian diri
di suatu tempat karena mempunyai dua setatus.
5. Berdasarkan
kepemilikan harta,stratifikasi dibagi menjadi 3 yaitu :
·
Kelas
atas, yaitu terdiri dari kelompok orang-orang kaya dengan leluasa dapat
memenuhi kebutuhan hidupnya bahkan secara berlebihan.
·
Kelas
menengah, yaitu terdiri dari kelompok orang-orang yang berkecukupan yang sudah
bisa memenuhi kebutuhan pokok (primer).
·
Kelas
bawah, yaitu teridiri dari orang-orang miskin yang masih belum dapat memnuhi
kebutuha primer.
6. Tiga
pola umum sistem status sosial,yaitu:
·
Tipe
kasta
Tipe kasta adalah
sistem lapisan kekuasaan dengan
garis pemisahan yang tegas dan kaku. Tipe semacam
ini biasanya dijumpai pada masyarakat berkasta yang tidak terjadi mobilitas sosial vertikal.
Garis pemisah antara masing-masing lapisan
hampir tidakmungkin ditembus.Puncak piramida diduduki oleh penguasa tertinggi, misalnya maharaja atau raja, dengan lingkungan yang didukung oleh kaum
bangsawan dan para ahli agama. Lapisan berikutnya berturut-turut adalah para tukang,
pelayan, petani, buruh,
dan budak
Ciri-ciri:
Ø Memiliki
sistem stratifikasi kekuasaan dengan garis besar pemisah antara masing-masing pelapisan hampir
tidak mungkin ditembus.
Ø Biasa
di jumpai pada masyarakat berkasta.
Ø Bersifat
tertutup
·
Tipe Oligarkhi
Tipe
ini memiliki garis pemisah yang tegas, tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial ditentukan
oleh ke- budayaan masyarakat tersebut. Tipe ini hampir samadengan tipe kasta,
namun individu masih diberikesempatan untuk naik lapisan. Di setiap lapisan
juga dapat dijumpai lapisan yang lebih khusus
lagi, sedangkan perbedaan
antara satu lapisan dengan dengan lapisan lainnya
tidak begitu mencolok
Ciri-ciri:
Ø Pelapisan
dapat ditembus, karena bersifat terbuka.
Ø Biasa
terdapat pada negara maju
atau berkembang.
·
Tipe demokratis
Tipe ini menunjukkan
adanya garis pemisah antara lapisan
yang sifatnya mobil (bergerak) sekali. Dalam hal ini
kelahiran tidak menentukan kedudukan seseorang,melainkan yang terpenting adalah
kemampuan dan kadang-kadang bisa faktor keberuntungan.
Ciri-ciri:
Ø Adanya
pemisah antara lapisan yang sifatnya bergerak
Ø Faktor
kelahiran tidak menemukan kedudukan seseorang, yang terpenting adalah kemampuan dan bisa keberuntungan.
7.
Ukuran Status Sosial
Pendekatan
yang sistematis untuk mengukur status
sosial tercakup
dalam berbagai kategori yang luas berikut ini, ukuran subyektif, ukuran
reputasi, dan ukuran obyektif dari status
social.
·
Ukuran Subyektif.
Adalah ukuran setatus dalam pendekatan subyektif untuk
mengukur kelas social, yaitu para
individu di minta untuk menaksir kedudukan kelas social mereka masing-masing,
klasifikasi keanggotaan kelas social yang di hasilkan di dasarkan pada persepsi
partisipasi terhadap dirinya.
karena kelas
social di anggap fenomena yang menggambarkan rasa memiliki dengan orang
lain.ukuran keanggotaan social yang subyektif cenderung pada orang yang menggolongkan dirinya sebagai kelas menengah.
·
Ukuran Reputasi
Ukuran
ini menggunakan
pendekatan reputasi untuk memperoleh pengertian yang lebih baik mengenai
struktur masyarakat tertentu yang sedang di pelajari. Bahkan para sosiologi menggunakan pendekatan reputasi dengan
peneliti tetapi
konsumen lebih tertarik pada ukuran kelas social untuk memahami pasar dan
perilaku konsumsi dengan lebih baik, bukan struktur social. Sesuai dengan
tujuan yang lebih terfokus ini, pendekatan reputasi telah terbukti tidak dapat
di pergunakan.
·
Ukuran Obyektif
Pendekatan pengukuran ini berbeda dengan metode subyektif dan
reputasi. Yang mengharuskan orang memimpikan kedudukan kelas social atau
kedudukan para anggota masyarakat, ukuran obyektif terdiri dari berbagai
variable demografis yang dipilih mengenai para individu yang sedang di pelajari.
Semua variable ini di ukur melalui kuesioner yang berisi beberapa pertanyaan faktual kepada para responden mengenai diri
mereka sendiri, mencangkup keluarga
atau tempat tinggal mereka. Ketika memilih ukuran obyektif kelas social,
kebanyakan peneliti lebih menyukai satu atau beberapa variable seperti: pkerjaan, jumlah penghasilan, dan
pendidikan.
8. 3 ukuran atau garis kemiskinan
untuk membedakan golongan di pedesaan :
Ø Lapisan pertama
: kaum elit desa yang memiliki cadangan pangan dan pengembangan usaha.
Ø Lapisan kedua
terdiri dari orang yang memiliki cadangan pangan saja.
Ø Lapisan ketiga :
orang yang tidak memiliki cadangan pangan dan cadangan usaha dan mereka bekerja
untuk memenuhi kebutuhan konsumsi perutnya agar tetap hidup.
9.Unsur-unsur yang selalu berhubungan
dengan pendekatan dan analisis keruangan yaitu: jarak, pola, site dan situasi, aksesibilitas, serta
keterkaitan.
·
Unsur jarak, baik jarak absolut maupun
jarak relatif (sosial) yang
dimana
dapat berpengaruh terhadap keakraban dan
kesenjangan sosial.
·
Unsur pola, unsur-unsur yang berpengaruh terhadap tata guna lahan.
misalnya struktur geologi yang dapat mempengaruhi tempat pola permukiman, dan aliran sungai atau sumber air yang
berpengaruh terhadap pola tata guna lahan pertanian.
·
Unsur tempat (site) dan situasi, erat
hubungannya dengan sifat dan fungsi suatu wilayah, misalnya desa dan kota.
·
Unsur aksesibilitas, yang erat hubungannya dengan topografi
wilayah tertentu. Suatu wilayah dengan aksesibilitas yang tinggi akan mempunyai
tingkat kemajuan yang lebih pesat dibandingkan dengan wilayah yang
aksesibilitasnya rendah.
·
Unsur keterkaitan, Besar atau kecilnya keterkaitan suatu wilayah itu bergantung pada
kepentingan antar tempat sehingga dapat
terjadi pertukaran barang dan mobilitas penduduk. Dalam jangka panjang unsur
keterkaitan dapat mengubah atau mempengaruhi pola kehidupan (life pattern)
penduduk di suatu wilayah.
Karena banyak di pengarui untuk menentukan kualitas
dan kuantitas hubungan fungsional antarteinpat.
10.Bidang gerak ( movement space )Manusia, yaitu:
a)
Personel
space/body terrilory,yaitu suatu wilayah pergaulan yang terbatas pada diri
seseorang.Ruang yang ada di sekitar seseorang.Ruang tersebut dapat hilang
apabila seseorang sudah berkumpul dengan orang lain atau menjadi kelompok.
b)
Family
space/interactional territory, merupakan suatu wilayah atau tempat dimana dapat
terjadi penemuan-penemuan sosial.
c)
Neighbourhood
space merupakan suatu wilayah pergaulan di rumah atau di luar rumah yang
terjadi dengan tetangganya.
d)
Societal
space/public territory merupakan wilayah pergaulan yang terbuka luas atau
dimensi nasional dalam geraknya.
11.Yang dimaksud dengan :
Ø
Difusi
( diffusion ) adalah suatu unsur budaya ke kelompok budaya lain yang dapat
menimbulkan perubahan sosial.
Contoh : Arsitektur
rumah-rumah di Indonesia di pengaruhi oleh gaya arsitektur Spanyol dan banyak
di gemari oleh masyarakat Indonesia baik di daerah pedesaan maupun di
perkotaan.
Ø
Modernisasi
merupakan kenampakan umum di masyarakat industri, meliputi cara pandang, cara
kerja sehari-hari, serta orientasinya dalam bermasyarakat.
Seluruh masyarakat mendorong memiliki kebiasaan hidup
yang relatif sama. Mereka memiliki orientasi pada kebutuhan ekonomi dan
pertumbuhan serta perbaikan sosial.
Dampak modernisasi terhadap lingkungan dapat diamati pada berbagai
aktivitas manusia dalam usaha memenuhi segala kebutuhannya.
Contohnya:
Manusia melakukan penebangan hutan secara besar-besaran adalah untuk memenuhi
kebutuhannya yang tidak terbatas, sedangkan kemampuan alam untuk menyediakan
adalah sangat terbatas. akibat penebangan hutan tersebut antara lain terjadinya
kerusakan lingkungan.
12.Di
tolaknya kehadiran perubahan sosial oleh masyarakat antara lain karena:
1)
Perubahan
tersebut di sertai dengan tekanan dari luar,
2)
Perubahan
tersebut merupakan ancaman budaya bagi masyarakat setempat,
3)
Arah
perubahan sosial kurang jelas bahkan mungkin bisa menimbulkan konflik sosial di
masyarakat,
4)
Tidak
sesuianya pola perubahan tersebut dengan sikap dan lingkungan sosial budaya
yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar