BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pembangun
merupakan upaya pengelolaan lingkungan hidup yaitu proses pengelolaan sumber
daya alam dan sumber daya manusia dengan memanfaatkan teknologi.Pembangunan
dilaksanakan untuk mencapai keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam
lingkungan hidup untuk mencapai tujuannya yaitu taraf hidup yang lebih baik.
Pemanfaatan sumber daya lingkungan dalam pelaksanaan pembangunan nasional harus
dibarengi dengan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan berupa pemulihannya.
Artinya perubahan lingkungan itu semata-mata dilaksanakan dalam rangka
meningkatkan daya dukung lingkungan terhadap kehidupan. Daya dukung
lingkungan adalah kemampuan lingkungan atau kemampuan ekosistem mendukung
kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya.
Konsep
pembangunan yang dilaksanakan di Indonesia adalah pembangunaan berkelanjutan atau
pembangunan berwawasan lingkungan, yaitu pembangunan yang berupaya
memenuhi kebutuhan masa kini (generasi sekarang) tetapi tidak mengurangi
kesempatan generasai yang mendatang memenuhi kebutuhannya misalnya, melakukan
reboisasi tebang pilih. Oleh karena itu, pembangunan berwawasan lingkungan
bersifat lintas generasi.
Konsep
sentral Pembangunan Berwawasan lingkungan adalah pelestarian atau konservasi lingkungan,
yaitu upaya yang dilaksanakan untuk mempertahankan fumgsi lingkungan agar tetap
mampu memenuhi kebutuhan umat manusia dan tidak mengalami kerusakan atau habis
terkuras.
Menurut
Otto Sumarwoto (1989) Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua
benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan
perilakunya yang memengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lainnya. Lingkungan tempat tinggal kita merupakan contoh
yang paling mudah kita amati. Di dalamnya antara lain ada burung, kucing, ayam,
kupu-kupu bahkan cacing atau belatung terdapat di sekitar kita.
Pembangunan
berkelanjutan erat kaitannya dengan pembangunan berwawasan Lingkungan. jadi
Pembangunan berwawasan lingkungan pada hakikatnya merupakan pembangunan
lestari.Pembangunan lestari yang didasarkan pada pembangunan berkelanjutan yang
berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan
lingkungan hidup,termasuk sumber daya ke dalam proses pembangunan untuk
menjamin kemampuan,kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan masa
datang.Dari segi lingkungan, pembangunan berwawasan lingkungan dapat diartikan
sebagai gabungan antara pembangunan dan kemajuan dengan usaha untuk memelihara
lingkungan agar sumber-sumber daya alam di sekitar kita, seperti sumber air,
hutan, tanah, udara, energi, mineral, dan lain-lain yang telah digunakan tidak
hilang dan musnah sehingga dapat digunakan kembali.
Dalam
proses pembangunan yang berwawasan lingkungan, penggunaan sumber-sumber daya
alam yang tersedia senantiasa mempertimbangkan dan memperhitungkan kemampuan
sumber daya alam itu sendiri. Penggunaan sumber daya alam secara semena-mena
dan rakus oleh manusia, suatu ketika akan menimbulkan kesulitan besar bagi
manusia, terutama generasi yang akan datang. Orang-orang tertentu yang hanya
memikirkan keuntungan pribadi semata, dapat menimbulkan kerusakan lingkungan
yang berdampak pada orang lain dan generasi di kemudian hari.
Pembangunan
berkelanjutan berwawasan lingkungan merupakan proses pembangunan yang
senantiasa memadukan proses pembangunan dengan potensi lingkungan. Pembangunan
tidak akan dapat tercapai dan berkembang apabila kemampuan lingkungan terus
mengalami kemerosotan. Demikian pula halnya lingkungan tidak akan dapat
dilindungi dan dipelihara apabila pembangunan di suatu negara itu rendah
kualitasnya sehingga tidak mempunyai cukup dana dan teknologi untuk menjaga,
dan memelihara lingkungan. Antara pembangunan dengan pemeliharaan lingkungan
merupakan dua hal yang harus berjalan seiring.
1.2. Rumusan masalah
Adapun
rumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
bagaimana pengertian lingkungan hidup ?
2. bagaimana
interaksi unsur-unsur lingkungan?
3. bagaimana bentuk
kerusakan lingkungan hidup dan cara mengatasinya?
4. bagaimana
usaha pelestarian lingkungan hidup?
5. bagaimana hakekat pembangunan berkelanjutan
dan cirri-cirinya?
1.3. Tujuan
Adapun
tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
untuk mengetahui pengertian lingkungan hidup!
2. untuk
mengetahui interaksi unsur-unsur lingkungan!
3. untuk mengetahui
bentuk kerusakan lingkungan hidup dan cara mengatasinya!
4. untuk
mengetahui usaha pelestarian lingkungan hidup!
5.
untuk mengetahui hakekat pembangunan berkelanjutan dan
cirri-cirinya!
BAB II
PEMBAHASAAN
Lingkungan
Hidup Dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan.
Lingkungan hidup dapat diartikan
sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, makhluk hidup,
termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Untuk
mengetahui lebih jauh, dalam bab ini akan diuraikan tentang lingkungan hidup
dan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
2.1.
Pengertian Lingkungan Hidup
Undang-Undang
Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bab 1 Pasal 1 merumuskan bahwa lingkungan hidup
adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, makhluk hidup, termasuk
di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Dengan penjelasan itu bahwa lingkungan
hidup merupakan satu kesatuan yang membentuk suatu wilayah yang disebut dengan ekosistem.
Di dalamnya meliputi lingkungan alam hayati, nonhayati, dan lingkungan buatan
serta lingkungan sosial. Ilmu yang mempelajari tentang lingkungan adalah ekologi.
Lingkungan hidup dapat dibedakan
menjadi dua macam, yaitu lingkungan hidup alamiah dan lingkungan hidup buatan..
1. Lingkungan Hidup Alamiah
Lingkungan hidup alamiah adalah suatu
sistem yang amat dinamis yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda,
keadaan, makhluk hidup, dan komponen-komponen abiotik lainnya, tanpa adanya
dominasi campur tangan manusia. Interaksi yang terjadi di dalam lingkungan
alamiah dan sekitarnya membentuk suatu ekosistem. Salah satu contoh lingkungan
hidup alamiah, yaitu hutan prime
Dalam
lingkungan alamiah ini terjadi interaksi antarkomponen lingkungan, pertukaran
energi dan materi, dan pergantian komunitas tumbuhan dan hewan sebagai respons
terhadap perubahan lingkungan yang ditimbulkan oleh peristiwa alam, seperti
gempa, kebakaran hutan, banjir, dan pergantian iklim. Pergantian alamiah dalam
lingkunan hidup alamiah dapat terjadi berkali-kali, namun akhirnya selalu
membentuk komunitas yang stabil. Sebaliknya, pergantian dalam hutan primer yang
terjadi akibat kegiatan manusia, seperti penebangan hutan, perladangan
berpindah, pertambangan, pembukaan hutan untuk pertanian, dan perkebunan
menyebabkan lingkungan hidup alamiah menjadi lingkungan hidup binaan.
2. Lingkungan Hidup Buatan atau Binaan
Lingkungan hidup binaan adalah
lingkungan hidup alamiah yang sudah didominasi oleh kehadiran manusia.
Lingkungan hidup binaan ini dapat terbentuk karena kebutuhan hidup manusia
dengan jumlah penduduk yang makin meningkat memaksa manusia mengubah lingkungan
hidup alamiah. Dalam proses membentuk lingkungan hidup binaan ini, manusia
menghasilkan limbah. Oleh karena itu, lingkungan hidup binaan selalu ditandai
oleh timbulnya limbah yang membawa dampak bagi kehidupan manusia, baik dampak
fisik, hayati, sosial maupun dampak yang terasa langsung oleh manusia itu
sendiri.
2.2.Intruksi Unsur-Unsur Lingkungan
Manusia hidup di muka bumi ini
berkembang dan berinteraksi dengan lingkungan. Kehidupannya dimulai dari yang
paling sederhana, yaitu merupakan bagian dari lingkungan, kemudian mulai
manusia melepaskan diri dari lingkungan dengan jalan mengolah lingkungan, sampai
berusaha membina lingkungan. Manusia bagian dari lingkungan guna memenuhi kebutuhan
hidupnya terutama bahan makanan, hanya terbatas pada segala sesuatu yang terdapat
di dalam lingkungan, sehingga tidak ada usaha untuk memproduksi bahan makanan yang
dibutuhkan. Sejalan dengan pertumbuhan manusia yang terus bertambah, lingkungan
semakin terbatas dalam menyediakan bahan yang dibutuhkannya. Apalagi, di antara
manusia di dalam lingkungan yang sama terjadi persaingan dalam memperebutkan
ruang hidup dan sumber daya.
Secara
garis besar, unsur lingkungan hidup dibagi menjadi tiga, yaitu biotik, abiotik dan
sosial budaya.
1.
Unsur biotik
Unsur biotik adalah
segala makhluk hidup yang terdapat di sekitar kita, seperti tumbuh-tumbuhan,
hewan, dan binatang. Baik yang terdapat di atas tanah maupun yang terdapat di
dalam tanah.
2.
Unsur abiotik
Unsur abiotik adalah segala sesuatu
yang terdapat di sekitar kita yang berwujud benda-benda mati seperti tanah,
air,udara, mineral, gas, energi dan sinar matahari.
3.
Unsur-unsur sosial budaya
Unsur-unsur sosial budaya adalah segala
sesuatu yang berasal dari hasil pikiran dan akal budi manusia, unsur-unsur
budaya termasuk di dalamnya semua ciptaan manusia seperti gudang-gudang,
jalan-jalan, kendaraan bermotor, industri dan sebagainya termasuk
pranata-pranata yang terbentuk melalui proses berpikir manusia.
Di
dalam suatu komunitas, komponen-komponen lingkungan tersebut saling berhubungan,
bahkan saling memengaruhi. Keadaan yang demikian, secara alamiah menjamin
kelangsungan makhluk hidup di permukaan bumi. Dalam hubungan ini, suatu komponen
lingkungan baik biotik maupun abiotik menjadi lingkungan bagi makhluk hidup. Apakah
ia menjadi bahan makanan atau menyuplai energi.
Di dalam kehidupan manusia, senantiasa
terjadi interaksi timbal balik sistem social yang dipengaruhi latar belakang
budaya dan sistem biofisik atau ekosistem. Hubungan timbal balik yang erat
antara dua subsistem itu dapat berjalan dengan baik dan teratur karena adanya
arus energi. Energi, materi, dan informasi, misalnya energi yang diperlukan untuk
melakukan kerja.
Berdasarkan uraian di atas, dapat
disimpulkan bahwa aspek latar belakang social ekonomi dan budaya manusia dapat
memengaruhi perilaku manusia dalam memperlakukan alam lingkungan sekitarnya.
Dengan perkatan lain, manusia dapat dianggap sebagai pengontrol program
ekosistemnya. Sebaliknya, karena pengaruh lingkungan biofisik sekitarnya,
manusia harus melakukan penyesuaian diri terhadap sifat lingkungan sekitarnya untuk
menjaga kelangsungan hidupnya. Hubungan sistem sosial dan biofisik tersebut
sangat dinamis setiap waktu. Karena itu, jika ada perubahan pada sistem sosial
masyarakat secara otomatis akan mengakibatkan perubahan pula pada sistem
biofisik.
2.3.
Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Dan
Cara Mengatasinya
Masalah
lingkunngan hidup telah menjadi perhatian dunia secara global. Hal tersebut dikarenakan
oleh berbagai kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai negara yang semakin
parah, baik di negara maju maupun di negara berkembang. Banyak faktor yang menyebabkan
terjadinya kerusakan lingkungan hidup, di antaranya disebabkan oleh berbagai kegiatan
industri modern yang menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan serta disebabkan
dampak negatif dari kemiskinan. Berbagai masalah kerusakan lingkungan yang banyak
terjadi antara lain, kerusakan hutan, erosi tanah, kepunahan satwa liar,
kepunahan tumbuh-tumbuhan, dan lain-lain.
Untuk lebih mendalami tentang
bentuk-bentuk kerusakan lingkungan beserta factor penyebabnya, perhatikan
uraian berikut ini.
1.
Kerusakan Lingkungan Hidup oleh Faktor Alam
Bentuk kerusakan lingkungan yang
disebabkan faktor alam pada umumnya merupakan bencana alam, seperti letusan
gunung api, banjir, abrasi, angin puting beliung, gempa bumi, tsunami, dan
sebagainya. Letusan gunung api sering terjadi di berbagai belahan bumi yang merupakan
jalur gunung api, seperti Indonesia. Peletusan gunung api ada yang lemah dan ada
yang kuat. Makin kuat letusan gunung api, makin besar kerusakan lingkungan yang
ditimbulkannya.
Kejadian banjir sering pula disertai
dengan tanah longsor telah mengakibatkan kerusakan terhadap lingkungan
kehidupan. Banjir telah mengakibatkan daerah permukiman dan pertanian terendam
sehingga banyak tanaman-tanaman mati, jalan-jalan longsor, jembatan hancur, dan
sebagainya. Adapun kerusakan lingkungan hidup di tepi pantai disebabkan oleh
adanya abrasi, yaitu pengikisan pantai oleh air laut yang terjadi secara alami.
Peristiwa gempa bumi merupakan kekuatan alam yang berasal dari dalam bumi dan dapat
menyebabkan getaran di permukaan bumi. Gempa bumi sering terjadi di berbagai belahan
dunia, termasuk di Indonesia sehingga menimbulkan kerusakan pada lingkungan.
2.
Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Kegiatan Manusia
Proporsi kerusakan lingkungan yang
disebabkan kegiatan manusia sebetulnya jauh lebih besar dibandingkan dengan
kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh alam. Bentuk keruskan lingkungan yang
disebabkan oleh manusia di antaranya pencemaran sungai oleh limbah industri,
penebangan hutan secara massal dan ilegal, dan sebagainya.
Penebangan-penebangan hutan untuk
keperluan industri, lahan pertanian, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya telah
menimbulkan kerusakan lingkungan hidup yang luar biasa. Kerusakan lingkungan
hidup yang terjadi menyebabkan timbulnya lahan kritis, ancaman terhadap
kehidupan flora dan fauna, dan kekeringan.
Pencemaran
lingkungan dapat terjadi terhadap air, tanah, dan udara. Pada umumnya, pencemaran
air dan tanah terjadi karena pembuangan limbah-limbah industri dan biasanya terjadi
di perkotaan. Adapun pencemaran terhadap udara terjadi karena hasil pembakaran
bahan bakar.
Kasus-kasus pencemaran perairan telah
sering terjadi karena pembuangan limbah industri ke dalam tanah, sungai, danau,
dan laut. Kebocoran-kebocoran pada kapal-kapal tanker dan pipa pipa minyak yang
menyebabkan tumpahan minyak ke dalam perairan menyebabkan kehidupan di tempat
itu terganggu, banyak ikan-ikan yang mati, tumbuh-tumbuhan yang terkena
genangan minyak pun akan musnah pula. Masyarakat yang mempunyai mata pencarian
menangkap ikan seperti nelayan terimbas pula dampak negatifnya, yaitu
berkurangnya jumlah tangkapan ikan yang mereka peroleh.
Masalah lain yang muncul adalah
perladangan hutan secara liar oleh penduduk. Akibatnya keanekaan flora dan
fauna hutan menurun drastik, serta manfaat hutan bagi manusia pun terganggu
bahkan hilang sama sekali.
2.4.
Usaha Pelesetarian Lingkungan Hidup.
Kerusakan lingkungan hidup bila tidak segera
diatasi, suatu saat akan menimbulkan malapetaka besar bagi manusia. Dewasa ini
berbagai organisasi lingkungan hidup baik yang berskala internasional,
nasional, dan daerah, tidak henti-hentinya menyuarakan penyelamatan lingkungan
hidup untuk keselamatan manusia di masa kini maupun di masa akan datang. Di
samping organisasi lingkungan hidup, pemerintah di masing-masing Negara pun
telah banyak melakukan berbagai usaha untuk menjaga kelestarian lingkungan
hidup, termasuk di antaranya Indonesia.
Beberapa
usaha yang dilakukan untuk pelestarian lingkungan hidup, antara lain sebagai berikut.
a.
Bidang kehutanan
Usaha yang dilakukan di bidang
kehutanan adalah:
1) melakukan reboisasi (penanaman
hutan kembali) pada kawasan-kawasan yang hutannya telah gundul;
2)
penebangan pohon dan penanaman kembali agar dilakukan dengan seimbang sehingga hutan
tetap lestari;
3)
memperketat pengawasan terhadap penebangan-penebangan liar dan memberikan hukuman
yang berat kepada pelanggar;
4)
memperluas hutan lindung, taman nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi hutan
sebagai pengatur air, pencegah erosi, pengawetan tanah, tempat perlindungan
flora dan fauna dapat tetap terpelihara dan lestari;
5)
membuat undang-undang atau peraturan pemerintah tentang perlindungan dan pemeliharaan
hutan serta menegakkannya secara konsisten
b.
Bidang pertanian
Usaha yang dilakukan di bidang
pertanian adalah:
1)
melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pola pertanian yang tidak menimbulkan
kerusakan lingkungan;
2)
mengubah sistem pertanian berladang (berpindah-pindah) menjadi pertanian
menetap seperti sawah, perkebunan, tegalan, dan sebagainya;
3)
pertanian yang dilakukan pada lahan tidak rata (curam), supaya dibuat
teras-teras (sengkedan) sehingga bahaya erosi dapat diperkecil;
4)
pemberantasan hama tanaman dengan cara memperbanyak predator (binatang pemakan)
hama tanaman;
5)
mengurangi pemakaian pestisida karena pestisida dapat mencemari air dan tanah;
6)
menemukan jenis-jenis tanaman yang tahan hama;
7)
mengoptimalkan peran serta Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
c. Bidang industri
Usaha yang dilakukan di bidang industri
adalah:
1)
melakukan daur ulang (recycling) terhadap barang-barang bekas yang tidak
terpakai, seperti kertas, plastik, aluminium, besi, dan sebagainya;
2)
mengembangkan teknologi yang hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan;
3)
mendirikan kawasan industri yang jauh dari permukiman penduduk;
4)
melakukan netralisasi limbah industri yang akan dibuang ke dalam tanah maupun perairan;
5)
untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh asap industri yang
berasal dari pembakaran yang menghasilkan CO (karbon monoksida) dan CO2(karbondioksida),
diwajibkan melakukan penghijauan di lingkungan sekitarnya;
6)
mengurangi pemakaian bahan bakar minyak bumi dengan sumber energi yang lebih ramah
lingkungan, seperti energi listrik yang dihasilkan PLTA, energi panas bumi,
sinar matahani, dan sebagainya;
7)
membuat undang-undang atau peraturan pemerintah tentang pemetaan wilayah industri.
d. Bidang perairan
Usaha yang dilakukan di bidang perairan
adalah:
1)
melarang keras pembuangan limbah rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda lainnya
ke sungai maupun laut;
2)
melarang pengambilan karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak
ikanikan;
3)
membuat undang-undang atau peraturan pemerintah tentang penangkapan ikan di sungai
atau laut seperti larangan penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di laut
yang dapat menjaring ikan sampai sekecil-kecilnya.
2.5.
Hakekat Pembangunan Berkelanjutan Dan Ciri-cirinya
Pembangunan berkelanjutan erat kaitannya
dengan pembangunan berwawasan lingkungan. Apakah yang dimaksud dengan
pembangunan berwawasan lingkungan itu? Pembangunan berwawasan lingkungan pada
hakikatnya merupakan pembangunan lestari. Pembangunan lestari yang didasarkan
pada pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya
sadar dan terencana yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya ke
dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu
hidup generasi masa kini dan masa datang. Dari segi lingkungan, pembangunan
berwawasan lingkungan dapat diartikan sebagai gabungan antara pembangunan dan
kemajuan dengan usaha untuk memelihara lingkungan agar sumber-sumber daya alam
di sekitar kita, seperti sumber air, hutan, tanah, udara, energi, mineral, dan
lain-lain yang telah digunakan tidak hilang dan musnah sehingga dapat digunakan
kembali. Dalam proses pembangunan yang berwawasan lingkungan, penggunaan
sumbersumber daya alam yang tersedia senantiasa mempertimbangkan dan
memperhitungkan kemampuan sumber daya alam itu sendiri. Penggunaan sumber daya
alam secara semena-- mena dan rakus oleh manusia, suatu ketika akan menimbulkan
kesulitan besar bagi manusia,terutama generasi yang akan datang. Orang-orang
tertentu yang hanya memikirkan keuntungan pribadi semata, dapat menimbulkan
kerusakan lingkungan yang berdampak pada orang lain dan generasi di kemudian
hari.Pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan merupakan proses
pembangunan yang senantiasa memadukan proses pembangunan dengan potensi
lingkungan. Pembangunan tidak akan dapat tercapai dan berkembang apabila
kemampuan lingkungan terus mengalami kemerosotan. Demikian pula halnya
lingkungan tidak akan dapat dilindungi dan dipelihara apabila pembangunan di
suatu negara itu rendah kualitasnya sehingga tidak mempunyai cukup dana dan
teknologi untuk menjaga, dan memelihara lingkungan. Antara pembangunan dengan
pemeliharaan lingkungan merupakan dua hal yang harus berjalan seiring.
Pembangunan yang tidak memerhatikan lingkungan dan tidak berorientasi kepada
masa depan harus dihindari. Karena, manusia sebagai makhluk sosial dan berakal
tidak hanya memikirkan kepentingan sendiri dan sesaat, tetapi juga harus
memikirkan kepentingan orang lain dan generasi mendatang. Pembangunan
berwawasan lingkungan memliki beberapa ciri-ciri, di antaranya sebagai berikut:
1) mengutamakan kualitas hidup dan
berorientasi jangka panjang sehingga dapat dirasakan oleh semua generasi;
2)
senantiasa memadukan antara pembangunan dan pemeliharaan lingkungan;
3) memanfaatkan sumber daya alam yang
tidak dapat diperbarui secara bijaksana. Adapun sumber daya alam yang dapat
diperbarui, terjamin ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan
kualitasnya;
4) memerhatikan kemampuan ekologi alam
sekitar serta potensi yang terkandung dalam lingkungan
5) tidak mengorbankan unsur-unsur lingkungan untuk
tujuan pembangunan, baik tujuan jangka pendek maupun jangka panjang.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan :
Pembangunan berwawasan lingkungan dapat
diartikan sebagai gabungan antara pembangunan dan kemajuan dengan usaha untuk
memelihara lingkungan agar sumber-sumber daya alam di sekitar kita, seperti
sumber air, hutan, tanah, udara, energi, mineral, dan lain-lain yang telah
digunakan tidak hilang dan musnah sehingga dapat digunakan kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar